Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan mengimbau masyarakat mewaspadai pembelian tiket palsu yang dilakukan oknum untuk mencari keuntungan pribadi dalam suasana kepadatan arus balik lebaran tahun ini.
"Saat pemberlakuan arus balik lebaran tahun ini, masyarakat hendaknya mewaspadai jangan sampai membeli tiket kereta api palsu," kata Manager Humas PT KAI Divre III Sumsel Aida Suryanti, di Palembang, Selasa (27/6/2017).
Aida menjelaskan, perbaikan pelayanan bagi penumpang KA di wilayah Sumatera Selatan meningkatkan animo masyarakat memilih KA sebagai moda transportasi saat mudik Lebaran 1438 Hijriah baik dari Kertapati-Lubuklinggau maupun Kertapati-Tanjungkarang (Lampung), sehingga diingatkan untuk mewaspadai tiket paslu.
Menurutnya, seluruh jajaran PT KAI Divre III telah berupaya maksimal untuk menyukseskan masa angkutan lebaran dimulai 15 Juni 2017 (H-10) hingga 11 Juli 2017 (H+10).
Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Wisata Gunungkidul Hasilkan Rp305 Juta
Upaya menghindari ulah orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual tiket boarding pass KA palsu kepada calon penumpang saat masa angkutan lebaran ini, PT KAI Divre III mengimbau kembali kepada calon penumpang untuk membeli tiket di jaringan resmi telah menjadi mitra PT KAI.
Ia menjelaskan, masyarakat yang telah membeli tiket secara online agar mencetak sendiri boarding pass di Check In Counter (CIC) di stasiun keberangkatan penumpang.
Selain itu, warga diimbau untuk tidak membeli tiket dalam bentuk boarding pass, karena apabila palsu tidak bisa terdeteksi pada mesin pemindai saat boarding karena terdapat perbedaan kode pengaman seperti pada tiket asli, yaitu adanya latar belakang tulisan Kereta Api Indonesia.
Apabila terdapat perbedaan atau keraguan dengan boarding pass tersebut, calon penumpang diminta segera konfirmasi kepada petugas di stasiun.
Ia menegaskan, penerapan sistem check in dan boarding pass bagi penumpang KA adalah komitmen PT KAI Divre III dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa KA. (Antara)
Baca Juga: Masih Suasana Lebaran, Mendagri Ingatkan Tanggal Masuk Kerja