Suara.com - Sebanyak 12 orang ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), setelah markas mereka diserbu dua teroris pada hari Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/6/2017) dini hari.
Belasan orang yang diamankan tersebut berstatus saksi atas penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumut Aiptu M Sigalingging.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting di Medan, Senin (26/6), mengatakan, ke-12 saksi tersebut diamankan tim gabungan Densus Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut hingga Minggu malam.
Seluruh saksi yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.
Baca Juga: Warga Jakarta Berwisata di Taman Depan Rumah Dinas Djarot
"Dari 12 orang itu, ada lima orang yang perlu dilakukan pendalaman," katanya, seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, dari saksi yang sedang dilakukan pendalaman tersebut, pihak kepolisian ingin mengetahui mengenai peranan dan kaitannya dengan peristiwa penyerangan itu.
Misalnya, tentang survei dan pemetaan lokasi Mapolda Sumut sebelum penyerangan, serta memperbanyak dan menggandakan buku dan rekaman untuk mendoktrin anggotanya.
Tak hanya itu, saksi itu juga dipertanyakan mengenai Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan cara kerja mereka.
Melalui hasil pemeriksaan, pihak kepolisian telah mengetahui identitas kedua pelaku yaknk AR dan SP. AR tewas dalam peristiwa itu, sedangkan SP masih hidup meski tertembak.
Baca Juga: Foto Lebaran Djarot, Happy, Veronica Ini Bikin Sedih Warganet
SP pada tahun 2013 pernah berangkat ke Syria selama enam bulan.