Suara.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri Lily Martiani Maddari yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dikunjungi keluarga bertepatan dengan hari Lebaran, Senin (26/6/2017).
Mereka yang mengunjungi tersangka kasus dugaan suap tersebut, putra dan putri Ridwan: Rima Choirunissa dan Norvinudah N, bersama tiga orang.
Sebelum masuk ke dalam gedung, mereka diperiksa oleh petugas. Barang-barang bawaan mereka harus diserahkan ke petugas dulu.
"Oh, ini nggak bisa dibawa langsung ya," kata Rima ketika diminta petugas untuk menyerahkan barang bawaan.
Setelah barang diserahkan, petugas yang membawakannya ke dalam.
Kemarin, keluarga juga menjenguk Ridwan dan Lily.
Selama dua hari masa Idul Fitri, KPK memberikan kesempatan anggota keluarga tahanan untuk bertemu di gedung KPK selama tiga jam, mulai jam 10.00 WIB - 13.00 WIB.
Waktu yang diberikan hanya tiga jam per hari dan hanya untuk dua hari.
Ridwan dan Lily dijadikan tersangka setelah diduga menerima suap dar proyek peningkatan jalan Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp37 miliar. Mereka dijadikan tersangka bersama pengusaha bernama Rico Dian Sari dan Jhony Wijaya. Mereka terjaring operasi tangkap tangan pada Selasa (20/6/2017).
Dalam OTT, KPK mengamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam brankas rumah Ridwan. Sementara dari tangan Jhony, KPK menyita uang Rp260 juta.