Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK

Minggu, 25 Juni 2017 | 11:35 WIB
Lebaran, Keluarga Tahanan Kasus Korupsi Kunjungi KPK
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di hari pertama Idul Fitri 1438 Hijriah, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai didatangi warga yang hendak berkunjung rumah tahanan atau Rutan. Mereka adalah keluarga serta kerabat tersangka kasus korupsi yang masih menjalani masa penyidikan.

Pantauan suara.com, ada sekitar 50 orang lebih yang memenuhi ruang tunggu KPK sambil mengantre untuk mendaftar agar bisa membesuk keluarga mereka. Namun hanya nama-nama yang sudah masuk dalam daftar saja yang boleh masuk.

"Nama-nama yang terdaftar di sini (lembaran kertas) yang diizinkan masuk. Mereka sudah mendaftar dari kemarin-kemarin, pertama kali keluarganya masuk. Lebih dari 50 orang, hampir 100 kali banyak banget," kata salah petugas KPK yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com,  di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017). 

Perempuan yang mengenakan baju kemeja kotak-kota merah ini berujar, kerabat maupun keluarga yang namanya tak tercantum dalam kertas tersebut dilarang menjenguk, kecuali atas izin penyidiknya. Sementara yang sudah terdaftar sebagai keluarga dan kerabat, diberi waktu mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Yang tidak terdaftar, tidak boleh masuk, kecuali yang sudah izin. Kalau nggak ada izin ya mereka tetap nggak bisa masuk. Mereka daftar dari jam delapan, sementara kunjungannya dibuka baru jam sepuluh sampai satu siang," ujarnya. 

Pengamatan suara.com, para keluarga yang datang langsung menemui petugas meja depan KPK untuk memberikan Kartu Tanda Penduduk mereka sebelum diizinkan masuk ke ruang tengah, tempat mereka menunggu giliran jenguk.

Keluarga juga membawa sejumlah barang yang sebagian besar merupakan makanan bagi para tahanan. Barang-barang itu terlebih dulu diperiksa oleh petugas KPK dan dimasukkan dalam satu kotak transparan bertuliskan "barang kunjungan". 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI