KNKT Diminta Teliti Kecelakaan Bus di Purbalingga

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 25 Juni 2017 | 05:03 WIB
KNKT Diminta Teliti Kecelakaan Bus di Purbalingga
Petugas memeriksa kondisi bus Rosalia Indah jurusan Jakarta-Yogyakarta, yang terjun ke jurang di ruas Jalan Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (24/6). [Antara/Idhad Zakaria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menugaskan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti kejadian kecelakaan Bus Rosalia Indah jurusan Jakarta-Yogyakarta yang terjun ke jurang di ruas Jalan Raya Bayeman, Kabupaten Purbalingga, Sabtu pagi (24/6/2017).

"Nanti kami tugaskan KNKT untuk meneliti kejadian itu karena kami tidak bisa langsung menghukum tanpa tahu sumbernya seperti apa yang ada di lapangan," kata Menteri Budi di sela-sela meninjau Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu.

Ia pun menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan sudah mendapat laporan terkait kecelakaan Bus Rosalia Indah di Purbalingga, Jawa Tengah, tersebut.

"Saya sudah dapat laporan tetapi belum tahu detailnya seperti apa, makanya saya prihatin berkaitan dengan kecelakaan bus Rosalia ini," tuturnya.

Menurut Budi, Kemenhub belum mengetahui apakah bus itu memang laik untuk jalan atau memang ada kendala dari sopir yang mengendarai bus tersebut.

"Karena beberapa kecelakaan sebelumnya ternyata tidak laik dan sopirnya bukan sopir yang benar tetapi saya turut prihatin dengan kejadian ini. Kami harapkan para sopir itu jangan buru-buru, harus antre, dan sebagainya," kata Budi.

Ia pun menyatakan Kemenhub akan melihat terlebih dahulu untuk mengambil tindakan terhadap Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah terkait kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal itu.

"Kami mesti lihat dulu bus itu ada status kelaikan atau tidak dengan stiker. Kalau ternyata tidak, maka kami akan lugas melakukan tindakan itu kepada Perusahaan Otobus tetapi kalau ada kelaikan, berarti yang salah kan tinggal sopir," ucap Budi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bus penumpang dilarang beroperasi jika di sisi kiri kaca depan tidak ditempeli stiker berwarna biru karena itu berarti kendaraan tersebut belum lolos uji kelaikan.

Empat penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu diketahui bernama Santosa Subana (30), warga Dahu RT 14 RW 05, Cikeusal, Serang, Banten, Wawan Kustanto (29), warga Prambanan RT 02 RW 04, Klaten, Setyo Prihatin (37), warga Kampung Ledup RY 02 RW 32, Jaya Jatiluhur, Tangerang, Banten, dan Suratmi (40), warga Tomang Baru Blok C1 Nomor 26, Jakarta Barat.

Sebanyak 36 korban luka-luka, dua orang di antaranya dirawat di RS Nirmala, 33 orang di RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata, dan satu orang di RS Harapan Ibu.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB ketika bus kelas eksekutif berpelat nomor AD-1505-AU yang dikemudikan Imamudin (44), warga Bogor, Jawa Barat, hilang kendali.

Bus bermuatan 40 orang (termasuk sopir dan dua awak bus lainnya, red.) yang datang dari arah utara atau Pemalang terjun ke jurang dengan kedalaman 10 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI