Duit Ratusan Juta dan 36 Jam Tangan Bermerk Pengacara Dirampok

Sabtu, 24 Juni 2017 | 20:26 WIB
Duit Ratusan Juta dan 36 Jam Tangan Bermerk Pengacara Dirampok
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pengacara di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban perampokan rumah kosong dengan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku sepertinya berkomplot lebih dari seorang. Pelakunya sedang kita kejar," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama di Bekasi, Sabtu (24/6/2017).

Korban bernama Munir Subqon, berprofesi sebagai pengacara. Dia tinggal di Jalan Pelus Raya, Perumnas II, Kelurahan Kayuringnjaya, Bekasi Selatan.

Korban berserta keluarga telah pergi meninggalkan rumahnya untuk mudik menjelang Lebaran.

Baca Juga: Ini Peran Calon Kades Lampung dalam Perampokan Davidson

"Situasi rumah yang saat itu sedang kosong langsung dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menggasak harta korban," katanya.

Menurut Bayu, korban kehilangan uang tunai ratusan juta rupiah berikut 36 buah jam tangan bermerk hasil koleksi korban.

"Pelaku membobol kunci masuk rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku dengan leluasa membawa kabur harta korban karena rumah kosong," katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk memberlakukan pengamanan ekstra terhadap rumahnya.

"Momentum mudik seperti ini biasanya dimanfaatkan pelaku kejahatan rumah kosong untuk beraksi," katanya.

Baca Juga: Perampokan Davidson, Empat Pelaku Ditangkap, Satu Tewas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI