Suara.com - Kementerian Agama mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah, jatuh pada Minggu (25/6/2017). Keputusan tersebut diambil berdasarkan sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2017).
"Maka atas dasar laporan seluruh kesepakatan, malam ini telah memasuk 1 Syawal dan dengan demikian besok pagi kita bersama-sama akan melaksanakan Salat Idul Fitri sebagaimana ketentuan. Dan dengan demikian kita telah berhasil menyepakati sekaligus menetetapkan bahwa mulai malam ini kita telah memasuki 1 Syawal 1438 H," ujar Lukman dalam jumpa pers.
Lukman mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pemantauan hilal dilihat dari seluruh wilayah penjuru tanah air dan penjuru dunia menjelang maghrib.
"Dilaporkan bahwa posisi hilal berdasarkan hisab ketinggian hilal 3,88 derajat, elnasi jarak busur bulan ke matahari 5,06 derajat, dan umur bulan berada pada 8 jam 15 menit dan 24 detik. Kemungkinan hilal berdasarkan kesepakatan negara ASEAN, yang menetapkan bahwa bulan bisa dilihat ketika posisi hilal berada pada posisi bulan 2 derajat di atas ufuk," kata dia.
Baca Juga: Tim Hisab Rukyat NTB Gagal Lihat Hilal
Tak hanya itu, Lukman menuturkan sejumlah alasan yang menjadi dasar pertimbangan mereka yakni menurunkan petugas di 78 titik pantau.
"Hasil perhitungan hisab yang dikonfirmasi melalui rukyat, melalui sidang kami terima laporan setidaknya ada 6 petugas Kemenag yang menyampaikan kesaksian di bawah sumpah bahwa mereka melihat hilal," kata Lukman.
Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin bersama bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Dalam sidang isbat dihadiri duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung (MA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Kemudian Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag, serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Baca Juga: Apakah Besok Jadi Lebaran? Kemenag Jelaskan Posisi Hilal