Suara.com - Selama ditahan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir tak punya waktu untuk istirahat. Dia dikunjungi oleh banyak tokoh dari berbagai daerah yang datang silih berganti.
"Ramai sekali yang datang dari berbagai daerah. Waktu saya ke sana terakhir tokoh agama dari Yogya jenguk Pak Ahok," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, kepada Suara.com, Jumat (23/6/2017).
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam persidangan yang digelar di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Saking banyaknya orang, kata Wayan, kesempatan untuk berdialog dengan Ahok sangat singkat, sekitar 10 menit sampai 20 menit. Jadwal kunjungan hanya pada hari Selasa dan Jumat.
"Karena setiap hari besuk penuh sampai sore sampai dibatasi tiap orang ada 10 menit 15 menit atau 20 menit," kata dia.
Ketika ditanya apakah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan petinggi-petinggi partai pendukung Ahok di pilkada Jakarta akan mengunjungi Ahok pada saat Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), dia belum mengetahui.
"Belum tahu. Kalau Pak Ahok suka (dijenguk)," kata dia.
Tempat penahanan Ahok tetap dilakukan di Mako Brimob dikritik.
Pengacara Al Khaththath, Achmad Michdan, mengatakan seharusnya terpidana kasus penodaan agama itu ditahan di lembaga pemasyarakatan.
"Yang bisa saya komentari terpidana itu tempatnya adalah lembaga pemasyarakatan. Jadi setiap terpidana yang sudah inkrah," kata Michdan kepada Suara.com, Kamis (22/6/2017).