Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta

Jum'at, 23 Juni 2017 | 14:50 WIB
Buron di Arab Saudi, Rizieq Shihab Ditunggu Kapolda di Jakarta
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan Rizieq dan keluarganya akan merayakan lebaran di Arab Saudi. Dengan demikian, lanjutnya, Rizieq baru bisa kembali pulang ke Indonesia setelah lebaran.

"Kalau untuk Lebaran ini beliau mau lebaran di Arab. Tapi ini juga belum kondusif ya jadinya pulang setelah lebaran," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (21/6/2017).

Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: Yusril Sarankan Jokowi Hapus Tuntutan Rizieq Shihab

Sedangkan, Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI