Polemik Jemput Paksa Miryam, Wakapolri Siap Dialog dengan DPR

Jum'at, 23 Juni 2017 | 13:38 WIB
Polemik Jemput Paksa Miryam, Wakapolri Siap Dialog dengan DPR
Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Kepala Polri Jenderal Syafruddin menyatakan siap untuk berdialog dengan panitia khusus angket terhadap KPK untuk membicarakan polemik penjemputan paksa tersangka Miryam S. Haryani untuk dimintai keterangan pansus.

"Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miss communication supaya tidak kegaduhan politik," kata Syafruddin di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2017).

Pemanggilan Miryam menjadi polemik setelah KPK menolak untuk menghadirkannya ke pansus. Setelah itu, pansus meminta Polri untuk menjemput paksa Miryam, tetapi juga ditolak dengan alasan dasarnya tidak jelas.

Syafrudin menekankan Polri, KPK, dan DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk memanggil seseorang.

"Itu ada mekanismenya. DPR ada mekanismenya, Polri ada mekanismenya, KPK, lembaga independen juga ada mekanismenya," kata dia.

Safruddin mengatakan menunggu jadwal pansus angket terhadap KPK untuk berdialog.

"Kami tunggu pemanggilan dari DPR, ada jadwalnya. Kalau kami dipanggil oleh DPR, kami pasti datang dan yang sudah ditunjuk pemimpin timnya saya," kata dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Risa Mariska mengatakan pansus akan menjadwalkan bertemu kepolisian dalam rapat kerja untuk meluruskan masalah-masalah yang terjadi selama ini agar tidak semakin memperuncing suasana.

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyarankan Pansus Angket bertemu Wakil Kepala Kepolisian untuk meluruskan masalah yang ada agar tidak semakin meruncing," kata Risa di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/6/2017).

Dia menilai pertemuan dengan kepolisian sangat penting karena selama ini seperti ada kesalahpahaman khususnya mengenai langkah-langkah Pansus Angket yang sebenarnya ingin memperbaiki kinerja KPK.

Risa mengharapkan kepolisian menjadi mediator yang baik antara pansus angket dengan KPK karena DPR ingin ada evaluasi perbaikan kinerja.

"Kami ingin memperbaiki kinerja KPK sehingga apa yang kurang diperbaiki dan institusi tersebut tetap eksis," ujarnya.

Risa menegaskan sejauh ini komunikasi antara DPR dan kepolisian berjalan baik sehingga jangan sampai seolah-olah karena Pansus maka hubungan kedua lembaga itu dipersepsikan tidak baik.

Menurut politisi PDI Perjuangan jadwal pertemuan dengan pihak Kepolisian belum ditentukan karena pansus harus melakukan rapat internal dahulu sebelum menentukannya.

"Kami akan rapat internal sekali lagi untuk menentukan jadwal pihak-pihak mana saja yang akan kita panggil dalam rapat-rapat pansus terdekat setelah Lebaran," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI