Suara.com - Ratusan warga Kepulauan Kangean dan Sapeken mengamuk di kantor Sahbandar Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (23/6/2017). Emosi mereka memuncak lantaran kapal Dharma Bahari Sumekar yang hendak mereka tumpangi ke pulau tidak diizinkan berangkat.
Menurut pantauan Suara.com, pada pukul 06.45 WIB, kapal sudah dilepas dari pelabuhan. Tetapi, setelah sedikit menjauh dari pelabuhan, kapal tiba-tiba berhenti di tengah selama kurang lebih tiga jam tanpa ada pemberitahuan dari pihak kapal.
Pada pukul 10.15 WIB, kapal kembali bersandar ke pelabuhan. Sementara ratusan penumpang belum dapat keterangan apapun dari pihak kapal.
Massa yang tersulut emosi langsung turun ke pelabuhan dan mendatangi kantor sahbandar. Tanpa basi-basi, beberapa perwakilan dari mereka langsung mencecar sahbandar.
"Maksudnya apa ini? Kenapa belum diberangkatkan juga? Kenapa kapal kembali lagi ke pelabuhan dan kami tidak diberitahu penyebabnya apa," kata warga Sapeken, Abdurrahim, dengan nada tinggi.
Belum sempat menjawab, petugas terus menerus dikejar pertanyaan dari penumpang kapal yang marah.
"Kami sudah tiga hari tiga malam di pelabuhan ini. Apa begini pelayanan Pemda Sumenep untuk masyarakat di Kepulauan? Ingat, hal seperti ini setiap tahun terjadi. Dan tidak ada evaluasi dari pemda," kata warga bernama Syarif menimpali.
Setelah mendapatkan kesempatan untuk menjawab pertanyaan, petugas mengatakan kapal tidak diizinkan berangkat lantaran kepala sahbandar tidak ada di tempat.
"Saya inikan cuma bawahan. Kepala ini lagi dalam perjalanan ke sini dari Surabaya. Dia sudah masuk Madura. Sebentar lagi sampai. Kita tunggu saja," kata petugas.
Mendengar jawaban petugas, massa makin emosi. Mereka tidak menerima alasan petugas itu.
"Jadi kami ini ditelantarkan lantaran kepala kalian tidak ada di tempat? Kalau kepala kalian tidak datang ke sini hingga satu bulan, kami juga tidak akan berangkat hingga satu bulan?" kata Abdurrahim lagi.
"Selama ini Pemda Sumenep tidak memperhatikan masyarakat pulau Kangean dan Sapeken. Setiap tahun kami mengalami masalah seperti ini. Ditelantarkan di pelabuhan hingga berhari-hari," Abdurrahim menambahkan.
Sementara itu, pihak kapal tidak berani mengambil tindakan sendiri karena Surat Izin Berangkat tidak dikeluarkan oleh sahbandar.
"SIB tidak dikeluarkan Sahbandar. Kami tidak berani berangkatkan kapal. Karena SIB itu beraksi yang harus kami bawa setiap berlayar," kata Kepala Kamar Mesin KM. Dharma Bahari Sumekar, Yasman, kepada Suara.com.
Setelah didesak massa, petugas kemudian memberikan SIB Kapal dan massa dipersilahkan naik lagi ke kapal.
"Oke, kita berangkatkan sekarang. Silakan semuanya naik lagi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata petugas.
Kengean dan Sapeken merupakan kepulauan terluar Pulau Madura yang secara administratif masuk ke Kabupaten Sumenep. Untuk ke Pulau Kangean, dibutuhkan waktu hingga delapan Jam perjalanan lewat laut. Sementara ke Pulau Sapeken dibutuhkan waktu hingga 13 jam perjalanan.