Suara.com - Seorang pemuda berinisial SR di Kabupaten Bojonegoro akhirnya bisa sedikit tersenyum. Sebab, pernikahan yang telah lama ia idam-idamkan dan nyaris gagal, akhirnya bisa digelar.
Pria berusia 26 tahun itu adalah tahanan Polres Bojonegoro. Ia ditahan karena menjadi tersangka kasus pencurian spesialis sepeda pancal. SL sudah mendekam di balik jeruji sejak tiga pekan lalu.
Ternyata, sebelum ditangkap, SR kadung berikrar kepada perempuan pujaan hatinya untuk melangsungkan pernikahan dan membangun biduk rumah tangga yang sakinah.
”Karena kedua pihak keluarga sudah bersiap sebelum SR ditangkap, mereka meminta izin kami menggelar akad nikah di markas. Tentu kami mengizinkan hal baik tersebut,” kata Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Kamis.
Baca Juga: Jakarta Hanya 'Kasir', Cinta Sejati Ada di Daerah
Perwakilan keluarga kedua mempelai hadir dalam akad nikah SR dan sang kekasih di ruang tamu tahanan polres.
Keluarga mereka juga membawa serta makanan dan sejumlah barang seserahan, layaknya pernikahan di tempat normal. SR dan kekasihnya dinikahkan oleh penghulu Muhammad Kholil.
Pernikahan itu ikut disaksikan para polisi yang tengah bertugas, berikut pula Kapolres, Wakapolres Komisaris Dodon Priyambodo.
Meski berstatus tahanan mereka, seluruh jajaran polres itu menyalami dan memberikan ucapan selamat kepada SR.
Baca Juga: Sama-sama Bernama Belakang Shihab, Apa Hubungan Najwa dan Rizieq?