Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, angkat bicara terkait perbedaan pendapat antara panitia khusus hak angket terhadap KPK dan Polri yang berujung usulan pembekuan anggaran KPK-Polri tahun 2018.
Menurut Hasto seharusnya ancaman terkait pembekuan anggaran KPK-Polri tidak perlu dilakukan.
"Upaya-upaya boikot, mencoret anggaran sebaiknya tidak diperlukan. Karena DPR dalam melaksanakan hak budgeting itu pada dasarnya menjalankan amanat dan kehendak rakyat," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Hasto menuturkan, pihaknya telah mengingatkan kepada fraksi PDI Perjuangan di DPR bahwa hak angket KPK bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK.
Baca Juga: Usut Keterlibatan Jenderal, Polisi Akan Datangi Novel, Kapan?
"Karena sebagai institusi pasti ada upaya-upaya untuk dilakukan perbaikan sehingga di dalam melaksanakan hak angket kami instruksikan jangan sampai menciptakan ketegangan-ketegangan yang tidak perlu," kata dia.
Ia menambahkan, yang diperlukan dalam pembahasan hak angket adalah dialog. Hasto pun menyarankan siapapun yang diundang panitia angket wajib memenuhi tanggung jawabnya untuk hadir.
"Yang diperlukan adalah dialog-dialog bersama. Tapi sebaliknya, siapapun yang diundang panitia angket itu wajib memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya untuk hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan hingga panitia yang bertugas melakukan penyidikan tersebut bisa melakukan tugas sebaik-baiknya," tandasnya.
Usulan pembekuan anggaran disampaikan anggota pansus hak angket, Mukhamad Misbakhun, jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk memenuhi permintaan DPR memanggil paksa tersangka pemberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani.
"Kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, dimana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Baca Juga: Miryam Cabut BAP Korupsi e-KTP, Jaksa KPK: Alasannya Tak Logis
Dia juga meminta koleganya di Komisi III DPR untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tidak memiliki postur anggaran.