Miryam Cabut BAP Korupsi e-KTP, Jaksa KPK: Alasannya Tak Logis

Kamis, 22 Juni 2017 | 15:35 WIB
Miryam Cabut BAP Korupsi e-KTP, Jaksa KPK: Alasannya Tak Logis
Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (12/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, jaksa menilai pencabutan BAP oleh Miryam agar dikesampingkan oleh majelis hakim.

Sejalan hal itu, JPU juga meminta kepada majelis hakim untuk tidak mempertimbangkan pencabutan BAP Miryam.

"Dan tetap menggunakan keterangan Miryam di depan penyidik sebagai alat bukti yang sah," kata Irene.

Baca Juga: Teror Kampung Melayu, 36 Orang Tersangka, Kebanyakan Anggota JAD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI