Suara.com - Hampir sebulan sudah serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur berlalu. Peristiwa terorisme itu pun membuat Polri bergerak cepat mencari pelaku-pelaku terkait.
Hasilnya, sebanyak 41 orang terduga telah diciduk Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri. Namun, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka hanya berjumlah 36 orang.
Adapun lima orang lainnya dibebaskan karena tidak adanya bukti yang cukup terkait teror yang menewaskan tiga anggota kepolisian dan dua warga sipil, 24 Mei lalu, tersebut.
"Untuk pasca bom Kampung Melayu, Densus 88 mengamankan 41 orang. Hasil pemeriksaan, lima orang kami bebaskan karena tipis keterlibatannya. Jadi 36 yang telah diamankan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2017).
Baca Juga: Gagal Ulangi Kemenangan, Anthony: Chen Long Sulit Dimatikan
Setyo menjelaskan, untuk kasus yang terkait langsung dengan bom bunuh diri Terminal Kampung Melayu, Densus 88 berhasil mengamankan 14 orang.
"Dari hasil pemeriksaan, ada yang terkait ada yang tidak. Terkait Kampung Melayu itu jumlah 14 orang. Sedangkan, dipulangkan lima orang. Tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan (karena tipis keterlibatannya)," ujar Setyo.
"Ini adalah upaya-upaya Polri dalam keseriusan melakukan penangkapan (teroris) diseluruh wilayah Indonesia, melaksanakan operasi preventif straight. Ini juga untuk mengantisipasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017," Setyo menambahkan.
Dijelaskan Setyo, kebanyakan para tersangka merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Baca Juga: Sebelum Bom Panci, Suami Rey Utami Ternyata Sering Diteror