Noktah Merah Perkawinan 9 Suami Istri yang Terseret Korupsi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2017 | 06:30 WIB
Noktah Merah Perkawinan 9 Suami Istri yang Terseret Korupsi
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari. Berjilbab hijau dengan baju batik. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tahun yang sama, mencuat kembali kasus pasutri yang terseret korupsi. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya yang bernama Masyitoh.

Romi dianggap memberikan uang suap kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, senilai Rp11,3 miliar dan USD316 ribu.

Dalam persidangan, keduanya terbukti bersalah. Akhirnya, Romi Herton harus ikhlas berada di terungku selama 7 tahun. Sedangkan istrinya, Masyitoh harus menepi di penjara selama 5 tahun.

Pada tahun yang sama pula, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dicokok lembaga antirasuah.

Baca Juga: Usai Lebaran, DJP Bisa Akses Informasi Keuangan WNI di Singapura

Mereka diduga menyuap tiga hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumatera Utara. Tidak main-main, mereka menyuap aparat penegak hukum memakai USD15.000 dan SGD5.000.

Gatot akhirnya divonis 3 tahun penjara. Sedangkan istri mudanya, Evy, dihukum penjara 2 tahun enam bulan.

Masih pada tahun 2015, KPK juga membekuk Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna Budi Antoni.

Keduanya dinilai terlibat praktik menyuap Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp10 miliar dan USD500.000, terkait sengketa hasil pilkada.

Pada tahun selanjutnya, 2016, kisah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan bernama Pahri Azhari dan sang istri, Lucianty, semakin memperpanjang deretan pasutri yang terlibat korupsi.

Baca Juga: Ditabrak, Mobil Parlindungan Malah Dirusak Warga Ciledug

Pahri kala itu diduga memberikan uang suap kepada anggota DPRD Muba untuk "melicinkan" pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2014-2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI