Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam menegaskan jika upaya rekonsiliasi yang diajukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ditolak pemerintah, dia menyerukan perlawanan.
"Akan tetapi kalau rekonsiliasi itu gagal. kalau rekonsiliasi itu tetap ditolak oleh pihak seberang sana, sementara para ulama terus menerus dikriminalisasi, para aktivis terus menerus diberangus yaitu kebebasannya, diberangus HAM-nya, dan rakyat jelata terus menerus dipersulit, dan Islam juga terus menerus dimarjinalkan, maka tak ada kata lain yang harus kita lakukan, kecuali lawan," kata Rizieq dalam rekaman yang diterima Suara.com dari pengacaranya, Kapitra Ampera.
Rizieq menekankan sekarang ini bola ada di tangan pemerintah.
"Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah. Rekonsiliasi atau revolusi. Itu saja yang bisa saya sampaikan dari Tanah Suci, semoga anda semua selalu dilindungi, diberkahi oleh Allah SWT, sampai jumpa di Tanah Air. Selamat berbuka puasa. Wasalam...." kata Rizieq.
Menanggapi sikap Rizieq, Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu pengusul rekonsiliasi mengatakan siap menjadi penjembatan agar semua tetap berjalan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.
"Iya, iya (Rizieq akan revolusi), saya kan harus jaga keduanya," kata Yusril di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Lebih jauh, Ketua Umum Partai Bulan Bintang mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia jika abolisi diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jadi kalau abolisi terjadi dia pulang," katanya.
Abolisi merupakan keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang Presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum, mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan (penghapusan hukum atau membatalkan hukum).
Menurut Yusril, masalah Rizieq tidak separah masalah Gerakan Aceh Merdeka. GAM ingin memisahkan diri dari Indonsia. Tapi, GAM mendapatkan abolisi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu.
"Habib Rizieq itu kan nggak separah GAM atau PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), GAM aja bisa dikasih amnesti, abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata, amnesti, abolisi gugur. Saya kita saya banyak pengalaman menangani masalah itu di masa lalu," kata Yusril.
Yusril berharap rekonsiliasi tercapai.
"Kalau abolisi tentu ditandatangani Presiden, dengan pertimbangan DPR. Kalau rekonsiliasi bisa diwakili pejabat setingkat menteri, tidak mesti harus presiden," kata Yusril.