"Habib Rizieq itu kan nggak separah GAM atau PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia), GAM aja bisa dikasih amnesti, abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata, amnesti, abolisi gugur. Saya kita saya banyak pengalaman menangani masalah itu di masa lalu," kata Yusril.
Yusril berharap rekonsiliasi tercapai.
"Kalau abolisi tentu ditandatangani Presiden, dengan pertimbangan DPR. Kalau rekonsiliasi bisa diwakili pejabat setingkat menteri, tidak mesti harus presiden," kata Yusril.