Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR belum mendapatkan titik temu. Pembahasan terhambat pada lima isu krusial yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto forum lobi akan dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), Diharapkan semua pimpinan partai hadir di acara tersebut.
"Sebentar lagi kan lebaran, ini juga momentum baik untuk halal bihalal, sehingga kami meyakini untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa da negara secara bersama-sama," kata Hasto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
"Sehingga tahapan sebelum pertemuan antara Ketua umum, dilakukan pendekatan terlebih dahulu antar ketua fraksi dan sekjen masing-masing partai untuk mencari formulasi terbaik," Hasto menambahkan.
Dia berharap nanti mendapatkan formulasi untuk masalah pemilu. Permasalahan pemilih harus dipecahkan, mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki basis demokrasi Pancasila yang di dalamnya mengajarkan musyawarah mufakat.
Salah satu dari lima isu krusial yang paling alot dalam pembahasan RUU yaitu masalah ambang batas pencalonan presiden. PDI Perjuangan yang merupakan partai pendukung pemerintah meminta 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.
Hasto berharap partai politik lain bisa memiliki persamaan persepsi terkait masalah syarat ambang batas pencalonan presiden.
"Karena itu, pemerintah dan parpol pengusung pemerintah membuka ruang kerjasama dan dialog dengan partai politik yang berada di luar pemerintah," kata dia.
Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah sepakat menuntaskan lima isu krusial tersebut dalam pengambilan keputusan tingkat 1 pada tanggal 10 Juli.
Namun, bila pengambilan keputusan di tingkat pansus tak juga mencapai kata sepakat, pengambilan keputusan akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli.
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat ini akan dibawa pada Paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli, maka pada tanggal 6-7-8 Juli tim perumus dan tim sinkronisasi berkumpul lagi untuk merapikan ini," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).