Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana pembatasan sepeda motor dengan rute ganjil-genap. Sebelumnya dilakukan untuk mobil.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya akan mengkaji bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait keefektifan program ganjil genap bagi motor untuk mengurangi kemacetan.
"Kita kaji dulu ya, kita kaji dulu Dishub (Dinas Perhubungan) sama Polda ya tentang ya kemungkinan (diberlakukan) kemungkinannya," ujar Djarot di Balaikota DKI, Rabu (21/6/2017).
Tak hanya itu, Djarot mengatakan pertimbangan rencana penerapan pembatasan ganjil genap bagi motor, karena hal tersebut telah diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Baca Juga: Mudik Lewat Tol, Luhut: Sistem Ganjil Genap Nggak akan Diterapkan
Ia menjelaskan alasan rencana penerapan ganjil genap, dikarenakan semakin membludaknya kendaaraan sepeda motor yang menimbulkan kemacetan di Jakarta.
"Begini, mobil sudah, tinggal kita tindak motor. Ini sepeda motor ini luar biasa banyaknya, juga menimbulkan kemacetan, jadi kita lihat dahulu biar kita kaji betul, apakah bisa dilakukan untuk ganjil genap motor," kata dia.
Djarot pun menegaskan rencana pembatasan ganjil genap bagi sepeda motor juga memiliki tujuan agar masyarakat dapar beralih ke transportasi umum.
"Tujuannya jelas, kita meminta warga masyarakat untuk melepaskan atau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tandasnya.
Baca Juga: Menhub Kaji Wacana Ganjil Genap saat Mudik