Mulai Sekarang Narapidana Wajib Ikut Bela Negara

Rabu, 21 Juni 2017 | 15:20 WIB
Mulai Sekarang Narapidana Wajib Ikut Bela Negara
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertahanan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bela negara dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk para tahanan dan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penting untuk dilakukan pembinaan dan pendidikan bela negara bagi narapidana di dalam Lapas. Pasalnya para napi tersebut memiliki berbagai macam kasus di masa lalu‎.

"Kenapa di Lapas? Karena di Lapas itu orang-orang pelanggar hukum. Ada teroris, bandar berat narkoba, ada pemakai, kurir karkoba, ada pelanggar hukum lainnya seperti pembunuh, pemerkosa, penipu, pencuri, semua pelanggar hukum ada," kata Yasonna di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).

Dia menjelaskan program bela negara bagi para napi bukan militerisme, namun mendidik mentalitas dan mengubah mereka ke arah lebih baik. Ia mengklaim telah melakukan pembinaan selama ini, dan ke depan pembinaan tersebut ditingkatkan dengan adanya unsur bela negara, termasuk berbuat baik untuk bangsa, taat hukum dan menjaga bangsa dari ancaman dari luar.

Baca Juga: PGI Gelar Jalan Damai Kebangsaan Lintas Iman Bela Negara

"Yang paling berat adalah ancaman dari dalam. Dari dalam itu orang-orang yang berupaya dengan cara sendiri menjadi perusak bangsa ini, itu perlu," ujar dia.

Dia menambahkan, untuk pembinaan napi terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) punya program deradikalisasi. Namun untuk narapidana kasus lainnya dilakukan pembinaan dengan membangun kedisiplinan.

Program bela negara di Lapas ini tak hanya untuk napi, namun juga untuk para petugas seperti sipir. Sebab hingga saat ini masih banyak petugas Lapas yang juga pelanggar hukum karena kongkalikong dengan para napi.

"Untuk lain-lainnya saya kira dengan disiplin apa yang dilakukan Kemhan dengan bela negara, kami harap bisa memperkuat dan membantu Kemenkum HAM dalam menyadarkan warga binaan (narapidana). ‎Termasuk petugasnya, ada petugas yang bandit-bandit," tegas dia.

"Hni ada petugas ketangkap ikut jual narkoba, kurir dengan alasan keuangan, dikasih sekian (oleh bandar). Ini kan persoalan. Maka petugasnya, napinya, warga binaannya, dan jajaran kami, semuanya (ikut bela negara)".

Baca Juga: Pengamat Militer: Bela Negara Perlu Masuk Kurikulum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI