Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Kasus Korupsi Ridwan Mukti

Rabu, 21 Juni 2017 | 14:39 WIB
Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Kasus Korupsi Ridwan Mukti
Gubernur Bengkulu Riwan Mukti bersama Istri Lily Mardani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Rabu (20/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menyerahkan proses hukum yang dijalankan KPK terhadap kasus korupsi yang menimpa Ketua DPD Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti. Partai Golkar juga memberikan pendampingan untuk masalah hukum ini.

"Kita serahkan ke KPK kita dukung supremasi hukum. Golkar tetap pendampingan untuk masalah berkaitan hukum dan bisa memberikan arti sangat besar supaya pemeriksaan lancar dan saya sangat mendukung aoa yang dilakukan pihak hukum sekarang," kata Novanto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dia mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar di Bengkulu Ridwan Mukti yang mundur dari jabatannya setelah terjerat operasi tangkap tangan KPK.‎

"Tentu saya mendengar tadi pagi Gubernur yang juga Ketua DPD I PG mengundurkan diri baik secara Gubernur maupum DPD I dan saya beri apresiasi yang langsung melakukan hal terbaik buat kepentingan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Digeledah KPK



Novanto mengklaim bahwa di Rampimnas Partai Golkar dirinya sudah mengintruksikan kepada seluruh kadernya agar menghindari nepotisme.

"Justru kita sudah sampaikan saat kita rapimnas kita minta jangan sampai terlibat nepotisme KKN korupsi karena sangat merugikan kepentingan bangsa negara," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.


Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara. Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istriGubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.

Baca Juga: KPK: Gubernur Bengkulu dan Istri Diduga Terima Suap Proyek Jalan

Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI