Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/6/2017), siang, menggeledah ruangan kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di lantai dua gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Bengkulu, Jalan Pembangunan 1.
Selain ruangan gubernur, sebanyak 15 petugas KPK juga menggeledah ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik di lantai satu gedung berlantai tiga itu.
Saat penggeledahan berlangsung, tidak ada aparatur sipil negara yang terlihat berada di ruangan tersebut. Penggeledahan dilakukan bertepatan saat jam istirahat pegawai.
Penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di Bengkulu dikawal ketat oleh aparat polisi bersenjata lengkap.
Kemarin, Selasa (20/6/2017), KPK operasi tangkap tangan terhadap Lili Mardiati Maddari, istri Ridwan Mukti, di kediaman Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Bersama Lily, tim KPK juga menangkap dua orang pihak swasta Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya yang diduga sebagai pihak penyuap.
Setelah menangkap Lili dan dua orang pihak swasta, penyidik KPK juga membawa Ridwan Mukti ke KPK di Jakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Herman menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan.
Herman mengatakan untuk sementara ini diketahui jumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1 miliar dan masih didalami tim KPK.
Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau fee proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh Lili Mardiati Maddari. (Antara)