Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang

Rabu, 21 Juni 2017 | 09:09 WIB
Jelang Lebaran, Kemenhub Berlakukan Pembatasan Mobil Barang
Sebuah truk kontainer melintasi jalan layang yang masih dalam tahap penyelesaian di Tanjung Priok Jakarta, Kamis (25/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peraturan tersebut diberlakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Lebaran 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI