Suara.com - Pakar hukum Todung Mulya Lubis tak habis pikir dengan sikap sebagian anggota DPR yang mengancam akan memblokir anggaran untuk KPK dan Polri tahun 2018. Sikap ini muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap akan menolak permintaan pansus angket terhadap KPK untuk menjemput paksa anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani yang kini menjadi tahanan KPK agar dapat diperiksa pansus.
"Seorang anggota DPR yg namanya tak usah saya sebut ancam akan memblokir anggaran KPK dan Polri. Jgn emosional dong!" tulis Todung di Twitter.
Menurut Todung tidak boleh DPR bersikap seperti itu.
"DPR, bkn anggotanya, punya hak budget. Ada mekanismenya. Tak boleh DPR yg berseberangan dg pemerintah mengancam akan menghentikan anggaran," tulis Todung.
Todung mengingatkan jika sampai anggaran untuk KPK dan Polri dicabut, dampaknya bakal serius bagi perekonomian nasional.
"Mengancam akan mencabut anggaran buat KPK dan Polri? Mengancam boleh saja tp apakah disadari bhw blokir anggaran akan membuat macet ekonomi," kata dia
Lantas, Todung mempertanyakan sikap anggota DPR yang mengancam-ancam seperti itu, apakah paham dengan dampak terhadap hukum.
"Apakah anggota DPR yg mengancam menyetop anggaran sadar bhw proses dan penegakan hukum akan terbengkalai?" tulis Todung.
Anggota DPR yang menyatakan mengancam untuk membekukan anggaran yaitu anggota pansus hak angket terhadap KPK M. Misbakhun.
Misbakhun mengusulkan supaya DPR mempertimbangkan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaran Polri dan KPK tahun 2018. Misbakhun mengusulkan ini bila Polri dan KPK tidak menjalankan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kita mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, di mana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia juga meminta koleganya di Komisi III untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tersebut tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggara apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
Ketika disebut ini adalah sebuah ancaman, Misbakhun menolak. Dia mengatakan ini bukan ancaman, namun sebagai kewenangan dari DPR untuk membahas anggaran negara.
"Kami nggak mengancam apa apa. Kami menggunakan kewenangan kami. Lah DPR-nya nggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka memgiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," ujar anggota Badan Anggaran DPR.