"Kita mempertimbangkan untuk menggunakan hak budgeter DPR, di mana saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif tentang kementerian lembaga," kata Misbakhun di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dia juga meminta koleganya di Komisi III untuk tidak melakukan rapat pembahasan anggaran dengan dua institusi tersebut. Dengan demikian, kedua lembaga tersebut tidak memiliki postur anggaran.
"Jadi kita tidak memotong anggara apapun. Tapi pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama Polisi dan KPK. Jadi bukan tidak cair (anggarannya) tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran. Jadi ya tidak, di decline saja (anggarannya), polisi nol, KPK nol," ujarnya.
Ketika disebut ini adalah sebuah ancaman, Misbakhun menolak. Dia mengatakan ini bukan ancaman, namun sebagai kewenangan dari DPR untuk membahas anggaran negara.
"Kami nggak mengancam apa apa. Kami menggunakan kewenangan kami. Lah DPR-nya nggak dihormati. Mereka berbicara apa? Ketika butuh sama DPR, mereka memgiba-iba sama DPR. Ketika DPR membutuhkan mereka apa yang mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," ujar anggota Badan Anggaran DPR.