Suara.com - Pakar hukum Todung Mulya Lubis tak habis pikir dengan sikap sebagian anggota DPR yang mengancam akan memblokir anggaran untuk KPK dan Polri tahun 2018. Sikap ini muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersikap akan menolak permintaan pansus angket terhadap KPK untuk menjemput paksa anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani yang kini menjadi tahanan KPK agar dapat diperiksa pansus.
"Seorang anggota DPR yg namanya tak usah saya sebut ancam akan memblokir anggaran KPK dan Polri. Jgn emosional dong!" tulis Todung di Twitter.
Menurut Todung tidak boleh DPR bersikap seperti itu.
"DPR, bkn anggotanya, punya hak budget. Ada mekanismenya. Tak boleh DPR yg berseberangan dg pemerintah mengancam akan menghentikan anggaran," tulis Todung.
Todung mengingatkan jika sampai anggaran untuk KPK dan Polri dicabut, dampaknya bakal serius bagi perekonomian nasional.
"Mengancam akan mencabut anggaran buat KPK dan Polri? Mengancam boleh saja tp apakah disadari bhw blokir anggaran akan membuat macet ekonomi," kata dia
Lantas, Todung mempertanyakan sikap anggota DPR yang mengancam-ancam seperti itu, apakah paham dengan dampak terhadap hukum.
"Apakah anggota DPR yg mengancam menyetop anggaran sadar bhw proses dan penegakan hukum akan terbengkalai?" tulis Todung.
Anggota DPR yang menyatakan mengancam untuk membekukan anggaran yaitu anggota pansus hak angket terhadap KPK M. Misbakhun.
Misbakhun mengusulkan supaya DPR mempertimbangkan untuk tidak melaksanakan rapat pembahasan anggaran Polri dan KPK tahun 2018. Misbakhun mengusulkan ini bila Polri dan KPK tidak menjalankan amanat undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.