Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2017 | 05:37 WIB
Peraih Penghargaan 'Akhlak Mulia' Itu Berakhir di Sel Tahanan KPK
Gubernur Bengkulu Riwan Mukti bersama Istri Lily Mardani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Rabu (20/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Lubuk kecil buaya banyak", demikian masyarakat Bengkulu kerap mendefenisikan daerah yang berada di pesisir Pantai Barat Sumatera ini.

Ungkapan ini dapat dimaknai sebuah daerah atau wilayah kecil tapi banyak penjahat, maling dan koruptor.

Pascapenangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6) pagi, ungkapan ini kembali berseliweran di jagat media sosial.

Bahkan sebagian memplesetkan menjadi "lubuk kecik buayo galo" (lubuk kecil buaya semua).

Baca Juga: Kucing Pertama Kali Dijinakkan di Timur Tengah 10.000 Tahun Silam

"Lubuk kecil ternyata penjahat semua," kata pemilik akun Sirman, mengomentari kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu.

Penangkapan Ridwan tersebut kekinian juga menjadi ironi. Sebab, sosok itu dikenal sebagai pemimpin berprestasi.

Ketika masih menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015, ia meraih penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Kementerian Aparatur Negara RI.

Selain itu, Ridwan pernah mendapat penghargaan dari Presiden RI—kala itu Susilo Bambang Yudhoyono—untuk kategori Peningkatan Produksi Beras Diatas 5% pada tahun 2008 dan 2009.

Ia juga pernah mendapat penghargaan “Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas tahun 2008”.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ingin Kobarkan 'Revolusi' di Bekasi

Paling mengejutkan adalah, Ridwan meraih “Penghargaan Akhlak Mulia” pada tahun 2007. Hingga kekinian, tak diketahui lembaga yang menganugerahkan penghargaan tersebut.

Tapi, pada laman Wikipedia maupun laman resmi Pemprov Bengkulu, predikat “Penghargaan Akhlak Mulia” kepada Ridwan turut dicantumkan.

Proyek Jalan

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, Ridwan dan sang istri, Lily Martiani Maddari, tertangkap tangan saat menerima uang diduga suap proyek peningkatan jalan.

"Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin, tapi saya belum dengar. Saya baru dilaporkan lewat telepon, jadi belum tahu detail," kata Agus Rahardjo, seusai menghadiri acara buka bersama Presiden dengan anggota Polri di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Ketua KPK ini menyebut ada lima orang yang ditangkap, yakni, gubernur, istri, pengusaha, satu perantara dan satu pembantu perantara.

Agus Rahardjo juga mengatakan pihaknya baru akan menggelar kasus tersebut.

Untuk diketahui, Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu.

Belum lama ini, KPK pada Jumat (10/6) dinihari juga melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK juga mengamankan uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI