Anggotanya Ditangkap KPK, Ketua Golkar: Tanda Partai Mau Besar

Selasa, 20 Juni 2017 | 18:10 WIB
Anggotanya Ditangkap KPK, Ketua Golkar: Tanda Partai Mau Besar
Aziz Syamsudin (tengah) saat mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/5/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan partainya tetap menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Ridwan merupakan Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Bengkulu.

"Secara AD/ART Partai Golkar, kan, sebagai partai yang menghormati hukum. Kami menganut azas praduga tak bersalah bahwa seseorang yang diduga belum bisa dinyatakan bersalah, pada saat setelah pengadilan menyatakan putusannya yang mempunyai hukum tetap," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Ridwan menambah daftar panjang kader Golkar yang berurusan dengan KPK. Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz juga terlibat kasus korupsi pengadaan Al Quran.‎

Aziz mengatakan rentetan kasus tersebut merupakan bahan introspeksi.

"Kami sebagai kader Partai Golkar untuk berhati-hati dan secara agama ini tanda-tanda partai mau besar," kata dia.

Petugas KPK menangkap Ridwan dan empat orang lainnya, termasuk istri Ridwan: Lily Martiani Maddari. Usai ditangkap,kelima orang tersebut dibawa ke KPK.

Sejak pukul 16.35 WIB, mereka sudah berada di gedung KPK. Ridwan terlihat mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam serta berpeci hitam. Dia tidak memberikan komentar sedikit pun.

Dengan muka masam, dia langsung masuk ke dalam gedung KPK.

Setelah itu, secara bertahap orang-orang yang ditangkap di Bengkulu dibawa masuk ke KPK.

Lily yang tiba di KPK Maddari. pukul 16.47 WIB terlihat malu ketika baru turun dari mobil. Perempuan yang mengenakan jilbab hijau dengan baju batik berusaha menutupi wajah dengan jilbab. Namun, usahanya gagal karena dipegang petugas KPK.

Mereka akan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1×24 jam. Setelah, dilakukan gelar perkara dan ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan terhadap lima orang tersebut terkait proyek di Bengkulu.

"Kita belum bisa sebut spesifiknya proyek apa, karena proses pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu, besok direncanakan konferensi pers siapa yang jadi tersangka dan kemudian tindak lanjut penyidikannya," kata Febri di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI