Ditangkap, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Tiba di KPK

Selasa, 20 Juni 2017 | 17:11 WIB
Ditangkap, Gubernur Bengkulu dan Istrinya Tiba di KPK
Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari. Berjilbab hijau dengan baju batik. (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan empat orang lainnya. Usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, kelima orang teraebut dibawa ke KPK.

Kelima oramg tersebut sudah tiba di Gedung KPK. Dua orang tiba terlebih dahulu termasuk Gubernur Bengkulu pada pukul 16.35 WIB. Turun dari mobil di depan lobi Gedung KPK, Ridwan yang mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam serta berpeci hitam tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun.

Dengan muka masam, dia langsung masuk ke dalam gedung KPK, meski ditanya oleh wartawan.

Setelah kedua orang tersebut masuk, kemudian satu orang lagi menyusul. Lelaki yang diduga dari unsur swasta tersebut turun dari mobil dengan sedikit tersenyum. Namun, meski dipanggil dan ditanya oleh awak media, dia tidak menggubrisnya. Dia juga memilih untuk langsung masuk ke dalam gedung KPK dengan kawalan petugas KPK.

Baca Juga: Salah Satu yang Ditangkap KPK di Bengkulu, Bendahara Parpol

Tak lama berselang orang yang keempat juga menyusul. Lelaki yang berpakian T-shirt dan celana Jeans tersebut tidak memberikan komentar sedikit pun. Tak ada ekspresi yang terpancar dari raut mukanya.

Setelah empat orang masuk, kemudian baru datang Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari. Berjilbab hijau dengan baju batik, Lily tiba pada pukul 16.47 WIB.

Lily tampak malu ketika turun dari mobil sudah ditunggu oleh awak media. Untuk itu dia pun berusaha untuk menutupi wajahnya dengan jilbab yang dipakainya. Namun, usahanya gagal, karena dipegang oleh petugas KPK.

Setelah tiba di KPK kelima orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif selama kurang lebih 1×24 jam. Nantinya, setelah melakukan gelar perkara baru ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap 5 orang tersebut terkait proyek di Bengkulu. Namun, dugaan suap tersebut belum bisa dipastikan terkait proyek apa.

Baca Juga: KPK Tangkap 5 Orang dan Sita Duit di 1 Kardus di Bengkulu

"Kita belum bisa sebut spesifiknya proyek apa, karena proses pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu, besok direncanakan kompers siapa yang jadi tersangka dan kemudian tindak lanjut penyidikannya," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI