Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017).
Salah satu yang ditangkap adalah Bendahara Partai Politik. Juru Bicara Febri Diansyah masih merahasiakan pejabat parpol yang ditangkap itu.
"Kita amanakan unsur penyelenggara negara, swasta, dan ada juga bendahara salah satu partai politik yang berperan sebagai perantara," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri mengatakan penangkapan kelima orang tersebut terkait proyek di Bengkulu.
Baca Juga: Wakil Pansus Angket KPK: Polri Tak Bisa Tolak Jemput Miryam
"Kita belum bisa sebut spesifiknya, terkait apa? Karena proses pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu, besok direncanakan konpers siapa yang jadi tersangka dan kemudian tindak lanjut penyidikannya," kata Febri.
Namun, Febri mengatakan dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah, dalam sebuah kardus. Belum diketahui jumlahnya berapa.
"Uangnya saat ini masih dihitung, jumlahnya nanti akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa yang terjaring dalam OTT tersebut adalah Gubernur Bengkulu dan beberapa dari pihak swasta yang berprofesi sebagai kontraktor.
Baca Juga: Tak Jalankan UU MD3, DPR Tak Mau Bahas Anggaran KPK dan Polri