Sudah 36 Orang Ditangkap Terkait Bom Kampung Melayu

Selasa, 20 Juni 2017 | 12:51 WIB
Sudah 36 Orang Ditangkap Terkait Bom Kampung Melayu
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyambangi KPK, di Jakarta Senin (19/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Datasemen Khusus 88 Anti Teror Polri telah menangkap 36 orang terduga teroris terkait kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Mereka ditangkap dari berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan di antara yang ditangkap ada di Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Mereka bagian dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Kelompok ini jaringan terpidana teroris Bahrun Naim yang dibaiat jadi anggota ISIS di Indonesia.

"Mereka adalah sel-sel Jamaah Ansharut Daulah (JAD), terkait dengan Bahrun Naim. Mereka juga ada yang akan melakukan serangan teror, ada yang juga yang memberangkatkan (orang bagung ISIS) ke Suriah," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).

Dia menjelaskan, semua terduga teroris yang ditangkap Datasemen Khusus 88 Anti Teror Polri di berbagai daerah yang berbeda rata-rata terkait dengan serangan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur. Di antara tempat yang menjadi penangkapan di Medan, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bima, dan terakhir Malang dan Surabaya.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom Kampung Melayu

"Total semua (terduga teroris) yang ditangkap setelah bom Kampung Melayu, sudah ada 36 ‎orang. Tapi semuanya bukan terkait bom Kampung Melayu, ada yang terkait Kampung Melayu, ada juga yang tidak terkait. Tapi mereka adalah sel-sel JAD yang berencana akan melakukan serangan teror," ungkap dia.

Tito menambahkan, sejak kejadian serangan bom Kampung Melayu, dia memerintahkan Kepala Densus 88 Anti Teror ‎untuk melakukan deteksi secara ekstra ketat terhadap jaringan atau sel-sel teroris selama Ramadan dan Lebaran.

"Saya sudah perintahkan Kadensus 88, jadi lakukan tindakan cepat, kalau ada indikasi‎ lakukan sesuai kewenangan yang ada, sesuai Undang-undang. Termasuk alat bukti yang ada, dan kami bisa melakukan penangkapan selama tujuh hari, kalau terbukti di tahan, kalau nggak terbukti kami lepaskan," terang dia.

Menurut dia, dari semua terduga teroris yang ditangkap tersebut ada yang punya senjata api dan bom rakitan. Bahkan seperti terduga teroris yang diamankan di Bima, Nusa Tenggara Barat ‎memiliki bom yang sudah jadi dan siap untuk diledakkan.

"Mereka akan menyerang Polsek Woha (Bima) pada tiga malam lalu, namun Densus berhasil mendeteksi dan di‎gagalkan. Enam orang yang ditangkap merupakan keberhasilan teman-teman Densus untuk cegah serangan teror. Yang berhasil dicegah banyak, tapi nggak jado hot topic seperti yang meledak," tutur dia.

Baca Juga: Ini Peran Penting Tiga Teman Bomber Kampung Melayu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI