Kejaksaan Agung mendapatkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 60,53 pada 2015 menjadi 64,75 tahun 2016 versi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Kejaksaan dalam hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi memperoleh nilai B," kata Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Amir Yanto di Jakarta, Senin (19/6/2017) malam.
Kejagung juga mendapatkan predikat B dalam hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada 2016.
Baca Juga: Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung
Khususnya Indeks Reformasi Birokrasi itu terdiri beberapa komponen, antara lain kapasitas dan akuntabilis kinerja organisasi yang pada 2016 mendapat poin 11,77 dengan bobot idealnya sesuai aturan mencapai 14,00. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN mendapatkan 7,95 melebihi batas ketentuan dengan bobot poin 7,00 padahal pada 2015 hanya 7,49, kemudian kualitas pelayanan KKN mencapai 7,65 dengan batas aturan 7.00.
Penataan sistem manajemen SDM mencapai poin 12.30 dari batas ketentuan 15,00, dan peningkatan kualitas pelayanan publik 3,49 dari batas 6,00.
Dijelaskan sesuai aturan kemenpan, tujuan evaluasi itu untuk menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. "Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kejagung RI," katanya.
Sedangkan tujuan evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil. "Serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan," katanya.
Baca Juga: ICW: Kejaksaan Agung Paling Banyak Ungkap Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pada 2016 setelah sempat turun pada 2015 Wajar Dengan Pengecualian (WDP).