Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencuri yang hampir semuanya anak putus sekolah dengan usia rata-rata di bawah 17 tahun.
Kapolsek Tulungagung Ajun Komisaris Puji Widodo, Senin (19/6/2017), mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pencurian oleh kelompok anak di bawah umur itu bermula dari kasus pecurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Boyolangu.
"Kami mendapat laporan kasus pencurian sepeda motor dari warga dan setelah dilakukan penelusuran, penyelidikan hingga tertangkap penadah motor curian, dari situ terungkap pelakunya masih anak bawah umur dan ternyata memiliki jaringan cukup banyak dengan usia rata-rata sebaya," kata Puji Widodo kepada wartawan.
Baca Juga: Dani Alves Mengundurkan Diri dari Juve untuk Merumput di Inggris
Ia mengatakan, penadah yang tertangkap pertama masih kelas VII SMP. Melalui bocah ini, polisi mendapat informasi bahwa motor hasil curian dia beli dari anak lulusan SD yang tak melanjutkan sekolah berinsial Yy (15).
Bocah Yy yang kemudian ditangkap polisi mengakui, melakukan tindak kejahatan pencurian bersama dua rekannya yang sama-sama masih di bawah umur.
"Yy ini sempat dijadikan tersangka, namun kasusnya kemudian diselesaikan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau aternatif penyelesaikan sengketa," kata Kapolsek Puji.
Melalui Yy dan kawan-kawannya inilah polisi mendapati fakta mengejutkan adanya jaringan pencurian beranggotakan 27 anak.
Tak hanya diduga memiliki sifat klepto akut atau keinginnan mencuri, jaringan anak yang sebagian besar remaja putus sekolah tersebut juga kerap terlibat pesta minuman keras dan sebagian melakukan aksi seks bebas di bawah umur.
Baca Juga: Presiden: Gaji ke-14 PNS Paling Telat Diterima Hari Ini
"Total ada sekitar 10 kasus pencurian yang dilaporkan ke Polsek Boyolangu, " ujarnya.