KPK Didesak Minta Maaf ke Amien Rais, Yandri: Tak Bisa Ditawar!

Senin, 19 Juni 2017 | 20:06 WIB
KPK Didesak Minta Maaf ke Amien Rais, Yandri: Tak Bisa Ditawar!
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Jumat (2/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR Yandri Susanto meminta komisioner KPK meminta maaf melalui media massa kepada Amien Rais.

"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).‎

Permintaan PAN menyangkut uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais disebut jaksa KPK berasal dari dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tetapi, dalam pembacaan vonis terhadap Siti pada Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang Rp600 juta tidak terkait dengan korupsi.

Yandri juga mendesak KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar isu yang sebelumnya telah bergulir tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat.‎ Menurut dia nama baik Amien Rais sudah dicemarkan.

"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," kata dia.

Anggota Komisi II DPR menekankan jika permintaan tidak dipenuhi KPK, maka PAN akan mengambil langkah hukum.

"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.

"Dan ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," Yandri menambahkan.


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI