Suara.com - Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua MUI Ma'ruf Amin ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/6/2017). Pertemuan itu membahas mengenai memperbarui peraturan menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
"Permen sekolah lima hari yang dapat respon luas dari masyarakat dan ormmas. Presiden merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat dan ormas Islam, oleh karena itu presiden akan lakukan penataan ulang terhadap aturan itu dan juga akan ditingkatkan regulasinya dari yang semula parlemen, akan ditingkatkan menjadi Perpres," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam konfrensi pers di kantor Presiden.
Dia menjelaskan, dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengganti Permendikbud terkait lima hari sekolah akan melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kemendagri, serta sejumlah ormas seperti MUI, NU dan Muhammadiyah. Sehingga aspirasi masyarakat bisa diakomodir.
"Sehingga masalah yang krusial di masyarakat akan bisa tertampung dalam aturan yang akan dibuat. Aturan itu akan dilakukan penguatan posisi madrasyah diniyah, tidak hanya dilindungi tapi dikuatkan dan tentu harus bisa menangkap kemungkinan berkembangnya paham-paham radikalisme," ujar dia.
Baca Juga: Ibas: Sekolah Lima Hari Justru Korbankan Waktu Siswa
Maka dari itu, lanjut dia, rencana kebijakan waktu sekolah lima hari tersebut harus diganti dengan pendidikan penguatan karakter.
"Untuk itu judulnya bukan lagi lima hari sekolah, tapi pendidikan penguatan karakter. Jadi menyeluruh terhadap masalah-masalah yang dikehendaki, jadi aturan itu menyeluruh, komprehensif dan mengakomodir aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan tidak terlalu lama Perpres ini dihasilkan dan suasana akan menjadi tenang dan harmonis," tandas dia.