Alfamart Pastikan Mie Korea yang Dijual Sudah Berizin

Siswanto Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 16:00 WIB
Alfamart Pastikan Mie Korea yang Dijual Sudah Berizin
Ilustrasi; Salah satu gerai Alfamart. (www.alfamartku.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alfamart dan Alfamidi memastikan mie instant asal Korea (Samyang) yang dijajakan di gerai-gerai sudah mendapat sertifikasi dari BPOM sehingga aman layak konsumsi.

"Kami pastikan semua produk yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi sudah mendapat lisensi resmi BPOM, termasuk untuk produk yang ada di surat tarik edar BPOM, varian produk tersebut tidak dijual di toko-toko kami" kata Corporate Communication GM PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart Alfamidi), Nur Rachman dalam siaran pers, Senin (19/6/2017).

BPOM mengeluarkan surat edaran terkait beberapa produk yang mengandung babi, termasuk produk dengan nama dagang Samyang dan Nongshim.

Ia menjelaskan meskipun bernama dagang sama, produknya berbeda. Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart dan Alfamidi disuplai oleh Korinus dan Nongshim disuplai oleh Sukanda Jaya. Sedangkan merujuk pada surat edaran BPOM, kedua produk yang wajib ditarik tersebut merupakan produk varian yang dipasok Koin Bumi.

Begitu pula dengan variannya, Samyang yang dijual di toko-toko Alfamart Alfamidi ada tiga jenis, yakni Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Cheese, dan Samyang Hot Chicken Ramen Cup. Bukan varian U-Dong atau Kimchi yang tertera di surat penarikan BPOM.

Sedangkan untuk Nongshim, Alfamart Alfamidi menjual dua varian yakni Nongshim Shin Ramyun Merah dan Nongshim Ramyun Merah Cup dan tidak menjual varian Ramyun Black yang juga tertera di surat penarikan BPOM.

Dengan begitu, maka varian produk Samyang atau Nongshim yang dijual di Alfamart dan Alfamidi tidak termasuk dalam daftar tarik edar dari BPOM.

Selain itu, Samyang yang merupakan produk dari Korea Selatan itu telah mendapat sertifikasi halal dari Korea Muslim Federation Halal Commitee.

Ia menegaskan Alfamart Alfamidi mempunyai standar-standar tertentu yang harus dipenuhi sebelum sebuah produk bisa dijual di toko-toko jaringan milik PT. SAT, satu di antaranya adanya sertifikasi dari BPOM yang menyatakan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi dan memenuhi syarat legal di Indonesia.

"Konsumen dapat memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Alfamart Alfamidi telah mendapat sertifikasi BPOM paling mudah ialah melalui tiap kemasan produk," tambah Nur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI