Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, mengatakan kedua tokoh saling mendukung satu sama lainnya dalam menghadapi persoalan.
Dalam pertemuan tersebut, kata Kapitra, mereka sedang membahas format untuk mengatasi permasalahan.
"Lagi cari format untuk segera mengatasi masalah ini," kata dia kepada Suara.com, Kamis (15/6/2017).
Seperti diketahui, Rizieq dituduh terlibat dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Rizieq dan Firsa kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya, meskipun sampai sekarang polisi belum berhasil menangkap siapa pembuat situs baladacintarizieq.com yang menjadi ihwal kasus.
Lebih jauh, Kapitra mengatakan setelah format penyelesaian masalah ditemukan titik temunya, Rizieq akan pulang ke Indonesia.