Pemerintah Terus Lobi DPR Soal Ambang Batas 20-25 Persen

Senin, 19 Juni 2017 | 14:57 WIB
Pemerintah Terus Lobi DPR Soal Ambang Batas 20-25 Persen
Menkumham Yasonna Laoly [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam pembahasan rancangan undang-undang ditetapkan ambang batas calon Presiden atau presidential threshold 0 persen seperti yang diinginkan beberapa fraksi di DPR, maka proses pemilu langsung Indonesia menjadi mundur. Menurutnya adanya ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen tersebut merupakan untuk penguatan.

"Soal presidential threshold ini kan jelas, kami mau ada penguatan. Konsolidasi demokrasi kan harus terus dilakukan, masa kita kembali ke titik mundur lagi," kata Yasonna saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pemerintah ingin setiap pemilu dapat memperkuat sistem pemerintahan yang presidensil, penyederhaan partai, penguatan sistem rekrutmen politik di DPR. Sehingga di DPR ke depannya semakin kuat dan solid.

"Kami berharap pemilu demi pemilu itu ada perbaikan, tidak mundur, itu yang kami harapkan, " ujar dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Telusuri Kebakaran Gedung DPR

Hingga kini pemerintah masih berkomunikasi dan melobi beberapa fraksi mengenai ambang bastas capres dalam pembahasan RUU Pemilu tersbut. Ia berharap setidaknya ada kesamaan pandangan dan pemahaman antara pemerintah dengan fraksi-fraksi di parlemen, khususnya fraksi pendukung pemerintah.

"Memang soal presidential threshold ada fraksi yang mengatakan 10 persen, dan masih ada fraksi yang 0 persen. Tapi kami pemerintah pada pikiran sudah dua kali pemilu presiden masa mundur lagi," tutur dia.

Selain itu, Pemerintah telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan fraksi terkait ambang batas capres tersebut. Dari beberapa lobi tersebut sudah menghasilkan kesepakatan.

"Kami berharap (sikap fraksi DPD) sama dengan pemerintah. Jadi memang ada yang mundur, misalnya soal parlemential threshold ada yang jadi empat, Dapil tetap 3-10. Tapi konversi kursi kita pakai saint lake murni. Itu kan moderasi, jadi mengakomodasi pihak-pihak, saya kira rasional," kata dia.

Untuk itu, pemerintah menargetkan pembahasan RUU Pemilu tersebut selesai dalam waktu satu-dua minggu ini.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPRD Kota Mojokerto

"Seharusnya dalam 1-2 minggu ini selesai," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI