Usai Bunuh Davidson, Bandit Pakai Uangnya Buat Beli Rumah

Senin, 19 Juni 2017 | 13:56 WIB
Usai Bunuh Davidson, Bandit Pakai Uangnya Buat Beli Rumah
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Mochamad Iriawan di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Uang hasil merampok nasabah BCA bernama Davidson Tantono (30) sudah dibagi-bagikan ke anggota bandit dan sebagian sudah terpakai, kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Senin (19/6/2017).

"Berbagai macam dia gunakan, beberapa ada di tempat wilayahnya, di tempat yang bersangkutan tinggal rumah dan barang lainnya," kata Iriawan di Jakarta Pusat.
Namun, Kapolda tidak menjelaskan anggota bandit yang mana yang telah memakai uang untuk membeli rumah.
 
Empat bandit sudah dibekuk polisi, satu di antaranya mati ditembak karena melawan saat disergap, pekan lalu. Saat ini, polisi masih memburu kepala bandit.

Komplotan ini tercatat sudah puluhan kali melakukan perampokan. Mereka telah melakukan aksi di 23 lokasi. Perampokan dan pembunuhan terhadap Davidson di SPBU, Jalan Daan Mogot, kilometer 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017), merupakan aksi terakhir sebelum ditangkap polisi. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menggasak uang Davidson sebesar Rp350 juta.

"Kami tengarai yang bersangkutan sudah puluhan kali melakukan itu, nah ini poin untuk kami kembangkan untuk TKP lain, selain di Cengkareng itu," kata dia

Selain melacak keberadaan kepala bandit, penyidik juga tengah mendalami pemilik sebuah kamar apartemen di Jakarta Timur yang diduga dijadikan markas mereka.

"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain," kata Iriawan.

"Itu kan bisa aja nyewa, nggak terlalu sulit apartemen ada yang tujuh juta, lima juta, kalau itu safe house-nya (markas) ya bisa menyewa apartemen itu," Iriawan menambahkan.
Cara beraksi
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dua pelaku punya peran vital dalam perampokan yang terjadi pada Jumat (9/6/2017), siang.

Salah satu tersangka tugasnya di dalam kantor bank dan memantau nasabah. Dia mengamati setiap pengunjung. Sampai akhirnya melihat Davidson yang ketika itu mengambil uang Rp350 juta di kantor BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Jadi, tersangka ini melakukan kegiatan mata-mata di situ. Artinya bahwa dia akan melihat, mengidentifikasi nasabah yang akan mengambil uang di situ. Kira-kira siapa di situ yang mengambil uang, ia kan tahu ciri-cirinya seperti apa. Orang itu hanya di dalam bank saja melihat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/6/2017).

Tersangka yang bertugas memantau di sekitar tempat parkir kendaraan. Dia berkoordinasi terus dengan rekannya yang berada di dalam ruang tunggu nasabah.

"Kemudian, setelah dia mendapatkan sasaran, kemudian yang mata-mata memberitahukan temannya yang ada di parkiran bank. Dia akan menyampaikan ada yang identitasnya seperti ini. Nanti kemudian, yang di luar akan berperan sebagai penyebar paku, itu ada. Jadi nanti paku itu disebar, dan diletakkan di ban," kata Argo.

Ketika itu, Davidson membawa mobil Toyota Innova nomor polisi B 1136 GHY.

Paku yang ditebar ke bawah ban mobil milik Davidson sudah dimodifikasi sehingga setelah menembus ban, ban kempes ketika di tengah perjalanan.

"Pakunya itu bukan sembarang paku, tapi sudah dimodifikasi. Jadi kalau pakunya itu terkena ban nanti akan kempes. Jadi berapa menit gitu, pelaku sudah mempelajari. Nanti kempesnya sampai dimana dia sudah tahu," kata dia

Aksi kawanan perampok ini sudah teroganisir. Argo menyampaikan bila ada pelaku lain yang bertugas membuntuti mobil korban.

"Kemudian nanti nanti ada yang membututi, ada yang memberi tahu 'pak bannya kempes'. Lalu untuk yang kemarin, korban ini tak menghiraukan bannya kempes, tetap dia berjalan terus mencari tempat ramai dan masuk SPBU," kata dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI