AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 13:31 WIB
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap Jurnalis Antara
Ricky Prayoga diduga dianiaya sejumlah anggota Brimob saat meliput Indonesia Open 2017, di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017). [Suara.com/Adie Prasetya Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa anggota Brigade Mobil terhadap jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Ricky Prayoga. AJI mendorong korban dan pimpinan Antara untuk melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya agar diproses hukum.

"Kami mendesak Kepolisian segera mengusut pelaku kekerasan dan menyeretnya ke pengadilan," kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Hasim mengatakan bagi kepolisian, pengusutan ini bukan hal yang sulit. Karena pelakunya sudah terindentifikasi dan ada video yang merekam kejadian tersebut. Penegakan hukum harus tetap dilakukan walau pelakunya anggota Brigade Mobil. Pelaku harus dihukum.

Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Kekerasan Protokoler Menteri PUPR Pada Jurnalis

Seruan serupa juga datang dari Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung. Menurut Erick, walau pelaku telah meminta maaf kepada korban, polisi tetap harus memproses hukum terus berjalan agar korban mendapatkan keadilan. Tindakan hukum juga untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pendidikan untuk aparat keamanan yang lain.

"Dalam kasus ini, anggota Brimob menunjukkan arogansi, sikap dan tindakan yang tidak profesional," ujar Erick.

Ricky Prayoga dianiaya oleh anggota Brimob di lokasi liputan di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu, 18 Juni 2017, sekitar pukul 15:00. Ketika itu dia sedang ditugaskan meliput pertandingan pertama final Indonesia Terbuka 2017. Dia diseret oleh anggota Brimob saat akan mengantre di satu ATM di sana.

Menurut AJI Jakarta, kekerasan dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Ini tindakan melawan hukum dan tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.

"Karena itu, kami mendesak Kepolisian mengusut kasus kekerasan ini hingga tuntas. Jangan sampai Kepolisian justru melindungi anggotanya yang telah melakukan tindak pidana," tukas Erick.

Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI