Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memerintahkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menindaklanjuti perlakuan kekerasan terhadap jurnalis oleh anggota Polisi Brimob. Korbannya jurnalis Antara Ricky Prayoga yang sedang tugas peliputan.
"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Iriawan memastikan akan memberikan sanksi tegas apabila anggota Brimob terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja media.
"Tentu, kalau nanti terbukti yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas. Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota," katanya.
Baca Juga: Dirut Antara Sesalkan Kekerasan Oknum Brimob Pada Jurnalisnya
Dia juga menyampaikan sudah memeriksa tiga anggota Brimob terkait kasis ini.
"Saya dapat informasi dari Kapolres ada tiga ya. Kalau ada Propam saya belum dapat info," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bersikap humanis saat bertugas di lapangan.
"Itu sudah kami lakukan, daripada langkah-langkah yang ada. Sekarang jauh lebih baik. Ya ini diantara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," kata dia.
Yoga mendapatkan tindakan kekerasan beberapa oknum anggota Brimob saat meliput turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 di Senayan, Jakarta, Minggu (18/6/2017).
Baca Juga: IWO Minta Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Wartawan Ditindak
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.