Soal Kasus HT, Gerindra Minta Kejagung Introspeksi Diri

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 19 Juni 2017 | 09:24 WIB
Soal Kasus HT, Gerindra Minta Kejagung Introspeksi Diri
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (9/1/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, Jaksa Yulianto melaporkan HT ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan HT kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. HT dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI