Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan kasus SMS yang dituding sebagai sebuah ancaman dari Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Jaksa Yulianto sarat akan muatan politik.
Selama ini, kata Ferry, langkah dari jajaran Korps Adhyaksa itu dalam menelusuri suatu kasus yang ditangani terlihat sebagai pesanan dan meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa introspeksi diri.
"Harus introspeksi. Sejak jaksa agungnya orang partai, sering kali melakukan kriminalisasi, pendakwaan, penahanan, atau upaya-upaya kejaksaan atas dasar atau motif Pak Jaksa Agung yang berasal dari partai politik," ujar Ferry di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut KPK Takut Miryam ke Pansus Angket KPK
Ferry melihat kasus tersebut sebagai upaya dari pihak penguasa dalam menggunakan kekuasaannya di dalam tubuh Kejagung.
"Menurut saya, kasus Pak Hary Tanoe membuat pandangan masyarakat ke kejaksaan menjadi sebuah alat dari kekuasaan," kata Ferry.
Ia meyakini Chairman and CEO MNC Group itu dapat melewati ujian ini dengan bijaksana. Lalu bisa melawan tuduhan yang disangkakan kepada dirinya dengan cara yang sesuai koridor hukum.
"Ya kepada Pak Hary Tanoe harus sabar dan tabah menghadapi ini, dan saya harap Pak Hary Tanoe bisa melawan dengan koridor sebagaimana mestinya. Kami akan ikut berikan dukungan moril untuk membela dan mendampingi," jelasnya.
Ferry juga menduga kasus sepele soal sms ini merupakan bagian yg tidak terpisahkan karena Hary Tanoe sikapnya sering berseberangan dengan pemerintah terlebih pada pilgub DKI 2017 yang dimana Hary Tanoe mendukung Anies-Sandi.
Baca Juga: Gerindra Janji Batalkan Dukungan Angket KPK dengan Syarat
"Ini mungkin ada hubungannya karena bersebarangan dengan pemerintah. Setelah kasus Amien Rais kemarin dengan KPK, sekarang soal sms Hary Tanoe. Ini presiden AS Donald Trump mungkin sudah tahu peristiwa yg menimpa sahabat deketnya itu," tutup Ferry.