Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (18/6/2017).
"Ada dua terduga teroris, ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan penangkapan itu seperti dikutip dari Antara.
Terduga teroris berinisial Z ditangkap di Desa Payung, Kecamatan Weleri. Adapun terduga lainnya, R di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Usai penangkapan, lanjut Djarod, rumah kedua terduga teroris tersebut digeledah. Penggeledahan mendapat pengamanan dari personel Polres Kendal.
Baca Juga: Jupe Meninggal, Bagaimana Nasib Grup Cecepy?
Dari penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang-barang, termasuk sebuah tas besar berisi bahan kimia.
Namun, Djarod tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan bahan kimia yang ditemukan. Kata dia, temuan tersebut masih dalam pendalaman oleh Densus 88.