Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menilai pengakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memperburuk citra polisi. Dalam kasus penyiraman air kerasnya, Novel mengaku ada keterlibatan seorang polisi berpangkat jenderal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Novel untuk membuktikan pernyataan tersebut.
"Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu ya, silahkan buktikan, jenderalnya siapa namanya? Kemudian buktinya apa?" kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
"Ini kami sayangkanya ya, karena kalau ngomong seperti itu bisa menciderai institusi kepolisian," Argo menambahkan.
Baca Juga: Tito Minta Novel Baswedan Sebut Nama Jenderal yang Terlibat
Kata Argo, pernyataan Novel yang tidak diseratai dengan bukti dapat menjadi bomerang bagi dia sendiri.
"Itu bisa ada implikasi hukumnya. Kan institusi (kepolisian) juga tercoreng. Makanya dia juga harus buktikan. Ada buktinya nggak dia asal ngomong gitu? Siapa jenderalnya, suruh ngomong dong," tutur Argo.
Yang lebih disayangkan lagi, lanjut Argo, yaitu keengganan Novel untuk diperiksa. Tapi justru menyampaikan pernyataan tersebut ke salah satu media asing.
"Kalau perlu kami BAP saja sekalian. Kalau dia ngomong gitu. Mending ngomong gitu ke penyidik, bukan malah ke media asing," kata Argo.
Diketahui, pasca kejadian yang menimpa dirinya, kurang lebih tiga bulan yang lalu, Novel dirawat di salahsatu rumah sakit di Singapura. Cidera mata yang dialaminya pasca kejadian, membuat Novel harus menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
Hingga kini, pelaku penyiraman air keras kepada Novel, belum diketahui dan apa motifnya. Novel diketahui sebagai penyidik senior di KPK. Saat ini dia sedang menangani beberapa kasus besar yang menyeret nama-nama pejabat publik, salah satunya kasus korupsi mega proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).