Kenapa Polda Metro Tidak Ajukan Pencabutan Paspor Rizieq?

Minggu, 18 Juni 2017 | 13:42 WIB
Kenapa Polda Metro Tidak Ajukan Pencabutan Paspor Rizieq?
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [foto: Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil penyidikan untuk mengajukan pencabutan paspor milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

"Nanti dilihat, apakah bisa atau tidak (pengajuan penarikan paspor Rizieq) Kita tunggu saja dari penyidik. Kan perlu gelar perkara. Mekanismenya seperti apa. Kedepannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).
 
Polda Metro Jaya tetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat berkontrn pornografi dengan Firza Husein. Karena posisinya yang saat ini berada di Arab Saudi dan tidak mau pulang untuk dimintai keterangan, akhirnya Polda Metro memasukkan Rizieq dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
Menurut Argo, pencabutan paspor adalah salahsatu cara untuk memulangkan Rizieq ke Indonesia.
 
"Namanya orang nggak punya paspor, masak bisa tinggal di negara orang lain," ujar Argo.
 
Namun, kata Argo, opsi pengajuan pencabutan paspor tersebut belum dilakukan Polda Metro karena masih banyak opsi-opsi lain untuk pulangkan Rizieq ke Indonesia.
 
"Itu belum kami lakukan ya, kan masih banyak opsi opsi yang lain.

Kan kami masih menyelesaikan berkas perkara dulu. Kalau ini sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa bakal ada tindaklanjutnya seperti apa. Semua akan kami lakukan," kata Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI