Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6/2017), menyusul operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi di lembaga setempat.
Petugas KPK yang berjumlah belasan orang itu mendatangi kantor DPRD dengan mengendarai tiga unit kendaraan minibus warna hitam sekitar pukul 11.25 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, seperti dikutip dari Antara, petugas KPK membawa tiga koper ukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat menyimpan berkas hasil penggeledahan.
Pengamatan dari balik pintu kaca DPRD Kota Mojokerto, terlihat petugas yang mengenakan rompi KPK masuk dan menggeledah sejumlah ruangan di lantai satu gedung tersebut.
Baca Juga: Sonny Berharap Dikaruniai Anak Perempuan dari Fairuz
Petugas Kepolisian Resor Kota Mojokerto juga tampak berjaga di depan gedung DPRD Kota Mojokerto dengan bersenjata lengkap.
Belum ada keterangan resmi dari petugas yang melakukan penggeledahan ini, termasuk dari petugas DPRD dan juga Pemerintah Kota Mojokerto.
Sebelumnya, petugas KPK menyegel Kantor DPRD serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan akan menunggu proses yang berlangsung. "Kami akan menunggu proses," ujarnya.