Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam

Minggu, 18 Juni 2017 | 08:29 WIB
Pansus Angket Sebut KPK Langgar Etika Jika Tak Hadirkan Miryam
Ketua Pansus panitia Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Risa Mariska dan Wakil Ketua Taufiqulhadi menggelar rapat perdana Pansus Angket KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak akan menghadirkan tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik Miryam S Haryani meskipun sudah menerima surat dari Pansus Angket KPK DPR RI terkait pemanggilan Miryam. Surat tersebut diterima pada tanggal 15 Juni 2017 yang ditujukan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menegaskan KPK menolak menghadirkan Miryam di Pansus Angket namun dirinya tidak menjabarkan alasan institusinya menolak permintaan tersebut. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI