Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding

Minggu, 18 Juni 2017 | 08:14 WIB
Blogger Terpidana Penghinaan Islam Ajukan Banding
Dukungan Raef Badawi di Jerman. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raef Badawi, terpidana kasus penghinaan polisi Arab Saudi mengajukan banding setelah dipenjara 5 tahun. Badawi adalah blogger yang mengkritik kepolisian Saudi.

Ayah 3 anak itu menuntut pembebasannya setelah dituduh menghina Islam. Badawi yang kini berusia 33 tahun, sebelumnya membentuk sebuah kelompok diskusi yang disebut Jaringan Internet Liberal Saudi.

Dia ditangkap Juni 2012 di atas tuduhan pelanggaran cybercrime. Blog Badawi sudah ditutup.

Badawi dijatuhi hukuman pada tahun 2014 dengan 1.000 cambuk dan 10 tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan ke Badawi memicu kemarahan internasional.

Baca Juga: Jika Mau Cepat Hapus Pasal Penistaan Agama Bisa Lewat Perppu

"Tidak adil jika ayah kita dipenjara, dia tidak membunuh siapa-siapa, dia hanya menciptakan sebuah blog. Ini bukan ilegal," kat putri kedua Badawi, Najwa dalam sebuah video yang dikeluarkan oleh Amnesty International.

Istri Badawi, Ensaf Haidar dan ketiga anaknya yang berusia 14, 10 dan 8 tahun telah tinggal di Provinsi Quebec, Kanada sejak 2013.

Pemerintah Quebec menegaskan kembali dukungannya terhadap Badawi dan mengatakan akan terus berupaya membebaskannya. Dukungan juga mengalir dari parlemen Eropa. (AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI